Sahijab – Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khutbah Jumat, sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag, untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya. Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 November 2020.