Sahijab – Materi khutbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama.
Dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khutbah jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi.
Baca Juga: Adab Sebelum Sholat Jumat
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara.
"Namun terdapat fenomena khutbah jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif," kata Kamaruddin Amin saat Rapat koordinasi terkait Restra ini dilakukan dalam bentuk webinar di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini untuk jangka waktu empat tahun ke depan.