Sahijab – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan dalam melawan pandemi virus Corona atau COVID-19 saat ini.
Khususnya, bagi para tenaga medis yang meninggal, dalam perjuangannya mengobati dan merawat para pasien virus Corona.
"Untuk mereka (tenaga medis) yang meninggal, (diberi) santunan Rp300 juta per orang," kata Ani, panggilan akrab Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 24 Maret 2020.
Baca juga: Bertambah 107 Kasus, Pasien Positif Corona Kini Mencapai 686 Kasus
"Ini sudah disetujui oleh Presiden, dan saya sebagai Menkeu sudah beritahukan ke Menkes (Menteri Kesehatan) supaya dilaksanakan," ujarnya.
Selain itu, untuk para tenaga medis lainnya yang juga bekerja menangani para pasien virus Corona, terutama di RS rujukan, pemerintah juga akan memberikan insentif selama tiga bulan.
Menkeu pun menjabarkan rincian insentif tersebut, yakni Rp15 juta per bulan bagi dokter spesialis dan Rp10 juta per bulan bagi dokter umum dan gigi.