Sahijab – Pandemi Corona membuat pemerintah meminta warga mengurangi aktivitas kumpul-kumpul dan melakukan jaga jarak fisik dan sosial. Termasuk mengurangi acara yang mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan, arisan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Imbauan itu membuat banyak pengantin menunda rencana resepsi pernikahan mereka. Apa lagi polisi sudah mengatakan akan membubarkan mereka yang nekat menggelar resepsi pernikahan. Dampaknya, jasa wedding organizer, rias pengantin, dan dekorasi pelaminan menjadi lesu karena banyaknya order yang ditunda atau dibatalkan.
Hal itu, dirasakan oleh ?Yulia, Pemilik Ayu Dekorasi beralamat di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ia bercerita pandemi corona membuat 10 pasangan calon pengantin menunda pesta pernikahannya yang sedianya akan berlangsung kurun waktu dua pekan mendatang.
“Semenjak corona ini, klien langsung mengontak saya. Mereka tidak membatalkan. Hanya menunda. Jadi menyusun ulang jadwal,” sebut Yulia, Sabtu pagi, 28 Maret 2020.
Para calon pengantin itu, menurut Yuli tidak mau diambil risiko acara pernikahannya akan dibubarkan sesuai dengan maklumat Kapolri dan Kapolda Sumut. Ada juga cuma melangsungkan akad nikah, tanpa dihadiri masyarakat dengan jumlah besar.
“Ada juga beberapa klien menunda resepsi tapi tetap melangsungkan akad nikah saja. Jadi hanya dihadiri keluarga dekat saja,” tutur Yulia.
Dengan kondisi tersebut, Yulia mengaku tidak mengalami kerugian?. Namun, tidak apa pemasukanan. Meski demikian, hingga usai Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, sudah ada calon pengantin yang melakukan pembokingan untuk menyewa perlengkapan pesta pernikahan tersebut.
"Belum tahu juga, karena bulan depan ?hingga lebaran sudah ada booking. Tapi, apa ditunda sampai saat belum ada kabar klien," tutur Yulia.
Meski bisnisnya melesu dan tak ada pemasukan, namun Yulia tetap memberikan imbauan kepada beberapa klien yang belum mengubah jadwal resepsi. Dia menyosialisasikan tentang maklumat Kapolri dan bahaya corona.
"Saya berharap virus corona cepat berlalu, agar kondisi kembali normal," ujar Yulia.?
Polda Sumut bersama pihak terkait memang telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak melakukan kegiatan dengan mobilisasi massa seperti pernikahan. Polda Sumut merujuk pada imbauan yang sudah diedarkan oleh Pemerintah.
“Jangan sampai resepsi pernikahan malah berpotensi berakibat fatal. Kita akan siap membubarkan. Kita menjalankan amanat dari maklumat Kapolri,” ujar ?Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.