Selama proses karantina, para jemaah tidak boleh keluar dari wilayah masjid. Mereka juga diberikan bantual logistik dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Dan harus mengikuti SOP yang berlaku selama masa karantina.
Baca Juga: Alasan Tenaga Medis Tak Diizinkan Tangani Pasien Corona
Sementara tiga jemaah yang positif terjangkit COVID-19, pernah melakukan rapid test untuk jemaah di masjid tersebut pada tanggal 26 Maret.