Sahijab – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, jemaah majelis tablig asal Indonesia, bakal berstatus orang dalam pemantauan atau ODP, jika pulang ke Indonesia.
Terdapat 1.456 jemaah tablig asal Indonesia, di antaranya 700 orang berada di India.
"Semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP, kalau pulang," kata Muhadjir, Selasa 31 Maret 2020.
Menurut Muhadjir, pemerintah memperketat masuknya penduduk, sekalipun Warga Negara Indonesia (WNI), ketika tiba di Tanah Air.
Baca juga: Kapan Penerapan Karantina Wilayah Cegah Corona Dilakukan?
Mereka, kata Muhadjir, harus melalaui protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Dia harus dapatkan health sertificate, dari yang berwenang, dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata dia.