Rukun khutbah Jumat kedua yaitu dengan membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW bisa dengan lafadz yang sederhana, seperti :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
Ya Allah limpahkanlah shalawat kepada Muhammad Shalawat versi panjang
اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ
Sebagian ulama mengatakan bahwa karena khutbah Jumat itu pengganti dari dua rakaat shalat yang ditinggalkan, maka membaca ayat Al-Quran dalam khutbah hukumnya wajib. Dasarnya adalah hadits Nabi SAW:
كَانَ يَقْرَأ آياَتٍ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ