Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya.
"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal bulan Ramadhan 1441 Hijriah," jelas Kamaruddin.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming di web dan medsos Kemenag," ungkapnya.
Baca juga: Kemenag Imbau Seluruh Ibadah Bulan Ramadhan di Rumah Saja