Sahijab – Jumlah kasus positif virus Corona atau COVID-19 terus bertambah di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag pun mengimbau umat Islam, agar memaksimalkan seluruh ibadah di rumah saja selama bulan Ramadhan nanti.
Imbauan lainnya diharapkan, agar meniadakan buka puasa bersama di luar rumah. Lalu, meniadakan Nuzulul Quran di masjid selama masih pandemi Covid-19.
Baca juga: Sikap PBNU soal Aturan Sholat Tarawih dan Idul Fitri di Musim Corona
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, H. Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan ibadah selama Ramadhan tersebut.
Dia menjelaskan, imbauan ini penting dengan harapan pelaksanaan puasa dapat berlangsung sesuai dengan fiqih. Begitupun, anjuran agar salat tarawih digelar di rumah masing-masing.
”Dalam pelaksanaan puasa tersebut, kami harap buka bersama puasa ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” kata Kamaruddin, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat 10 April 2020.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19, diminta agar seluruh umat bisa menjaga fisik atau physical distancing. Cara ini, dinilai efektif untuk melawan COVID-19.