REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang Muslim seharusnya berbuat baik dalam hidup, maka ia tidak boleh menipu dan berkhianat kepada seorang pun. Setidaknya terdapat beberapa jenis khianat yang dilarang dalam agama Islam.
Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjabarkan lima jenis khianat yang dilarang dalam Islam. Berikut penjabarannya:
Pertama, menghiasi perbuatan yang buruk, jahat, atau rusak agar saudaranya terjerumus ke dalam kerusakan itu.
Kedua, memperlihatkan bagian luar sesuatu yang bagus dan baik dengan menyembunyikan bagian dalamnya yang buruk dan rusak.
Baca Juga: Terlanjur Memiliki KPR, Apakah Harus Dilanjutkan Atau Distop?
Ketiga, menampakkan apa yang menyelisihi maksud hatinya, merahasiakannya untuk menipu, memperdaya dan mengelabui orang lain.
Keempat, sengaja merusak harta orang lain, atau istrinya, anaknya, pembantunya, kawannya dengan memfitnah atau mengadu domba.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.