Sahijab – Majelis Ulama Indonesia mengimbau umat Islam di Indonesia, melaksanakan sholat Tarawih di rumah masing-masing, selama kondisi wabah virus Corona atau Covid-19. Kondisi itu akan membantu mencegah penyebaran wabah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sholat Tarawih di rumah saat bulan Ramadhan tahun ini, atau 1441 Hijriah tidak mengurangi sedikitpun ketaatan kepada Allah maupun esensi syiar Islam.
Baca juga: Cegah Corona, Wapres Maruf Amin Minta Lakukan Hal Ini Saat Ramadhan
"Kegiatan ibadah-ibadah di masjid, mushola saat tarawih yang biasanya kita syiarkan, kita geser syiar itu ke kediaman masing-masing. Sungguh penggeseran dari masjid ke kediaman, tidak mengurangi seincipun ketaatan itu," tegas dia.
Menurut dia, kondisi wabah saat ini juga harus di pahami sebagai hikmah dari Allah, untuk memakmurkan rumah sendiri sebagai tempat ibadah. Dengan begitu, rumah menjadi bercahaya, karena diisi dengan ibadah seperti salat, membaca Alquran maupun berzikir.
"Jadi, hikmah agar rumah jadi terang dan dipancarkan cahaya Alquran melalui aktivitas ibadah, jangan sampai rumah kita gelap bak kuburan, jadi pusat pertengkaran, karena tidak ada harmoni antarangota keluarga," tegasnya.
Dia menegaskan, Rasulullah Muhammad juga pernah bersabda bahwa sholat di rumah juga memiliki keutamaan tersendiri, terutama untuk sholat-sholat sunah. Karenanya, salat di rumah saat bulan Ramadhan tidak akan mengurangi cahayanya.