Artinya: "Jika salah seorang dari kalian dimakamkan, maka akan datang kepadanya dua malaikat yang hitam dan biru. Salah satunya bernama Munkar, dan yang lainnya bernama Nakir." (HR. Tirmidzi no. 1071, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Kita seringkali menyebutnya sebagai malaikat Izrail, namun kata tersebut berasal dari hadits yang lemah. Sementara nama malaikat maut yang tugasnya mencabut nyawa ada di dalam Alquran. Allah berfirman:
قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ تُرْجَعُونَ
Artinya: "Katakanlah, 'Malaikat maut yang diserahi tugas untuk mencabut nyawa kalian, kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.'" (QS. As-Sajdah: 11)
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah menceritakan proses kematian hamba yang beriman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ