Pilihan ibadah di rumah sudah berlaku di seluruh dunia Islam. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga tidak dipakai jumatan dan tarawih. Bahkan, Nabi Muhammad SAW hanya satu kali tarawih di masjid. Allah SWT menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama.
"Kenapa begitu ngotot tarawih berjemaah harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas? Lebih-lebih dalam darurat, mestinya umat Islam mau mengikuti mayoritas pandangan bahwa selama masa pandemi Corona ibadah dilakukan di rumah dengan khusyuk dan berjamaah dengan anggota keluarga," ujarnya.
Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW memberi jalan keluar dari kesulitan atau kedaruratan. Wabah ini sudah massal dan menjadi pandemi bukan hanya diri orang perorang. Bukankah Nabi Muhammad SAW mengingatkan La dharara wa la dhirara, jangan berbuat yang menyebabkan kerusakan untuk diri sendiri dan bagi orang lain.
"Mestinya dalam situasi darurat wabah yang mengglobal ini janganlah beragama dengan maunya sendiri-sendiri, ikutilah pendapat mayoritas yang dasarnya kuat dari Al-Quran dan As-Sunnah serta konteks situasi darurat umat manusia sedunia yang tengah dihadapi," ujarnya.