Namun, banyak pula ulama dan ahli agama lain yang berpendapat bahwa sholat berjamaah lima waktu tidaklah wajib atau bersifat sunnah. Seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi'i, serta para ulama dari mazhab Syafi'i, Abu Hanifah, dan para ulama dari mazhab Hanafi yang menyatakan jika salat lima waktu berjamaah hukumnya sunnah.
Banyak dikatakan bahwa sholat berjamaah sangat dianjurkan untuk lelaki. Bagaimana dengan wanita?
Wanita diperbolehkan untuk sholat berjamaah di masjid jika aman dari fitnah, serta jauhi segala sesuatu yang dapat menimbulkan syahwat ataupun fitnah, seperti menggunakan parfum atau pakaian yang terbuka.
Hadist Riwayat Abu Daud, mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa jika wanita ingin melakukan sholat berjamah di masjid, maka perbolehkam lah selama aman dan tidak ada halangan. "Janganlah kamu melarang wanita - wanita ke masjid walaupun rumah mereka (wanita) lebih baik bagi mereka untuk beribadah.” (HR Abu Dawud)
Sholat berjamaah memiliki banyak keutamaan yang besar, serta dapat mendatangkan pahala yang lebih berlipat ganda.