Sementara menurut pendakwah Buya Yahya, onani hanya diperbolehkan dengan tiga syarat. Menurut dia, pasangan yang berjauhan karena urusan pekerjaan, tidak seharusnya melakukan hubungan intim lewat aplikasi video call. Karena, onani sendiri tidak dibenarkan dalam agama Islam meski dilakukan bersama pasangan yang sah.
“Istrimu butuh dan perlu dipenuhi, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Kalau diwakilkan itu namanya zina. Sabar, minta pada Allah agar dipertemukan secara benar. Bukan lewat foto, bukan hp. Hukumnya (onani) tetap tidak diperkenankan,” kata Buya Yahya dalam sebuah video singkat di Youtube dilansir dari VIVA, Senin, 20 Februari 2023.
Namun Buya Yahya tidak menepis jika syahwat atau nafsu bisa melanda setiap pasangan, khususnya bagi mereka yang sedang berjauhan. Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa onani bisa dilakukan tapi dengan tiga syarat utama.
“Dikatakan ulama, dikatakan boleh, (jawabannya) tidak. Hanya seseorang melakukan demikian dengan catatan. Yang pertama tidak boleh jadi kebiasaan, kedua karena darurat, ketiga tempatnya tidak boleh di tempat nyaman. Takut masuk ke dalam zina, itu darurat. Dan itu bukan di kasur yang nyaman dengan nonton (porno),” jelasnya.