Selain itu, pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat harus dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk kepentingan umum. Pemerintah harus transparan dalam menggunakan pajak dan memastikan bahwa dana pajak digunakan secara benar dan efektif.
Dalam ajaran agama Islam sendiri, tidak boleh ada pajak yang tidak adil atau merugikan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dikenakan tidak memberatkan masyarakat, terutama golongan yang lemah dan kurang mampu.
Membayar pajak dalam Islam juga dapat dianggap sebagai ibadah karena melalui pembayaran pajak, seseorang dapat membantu membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan negara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pajak harus dipungut dengan cara yang baik: Pemerintah harus memastikan bahwa pajak dipungut dengan cara yang baik dan tidak merugikan masyarakat. Hal ini berarti bahwa pajak harus dipungut dengan cara yang transparan dan tidak ada unsur penindasan terhadap masyarakat.