Sahijab Update – Memasuki bulan Ramadhan, sering kita melihat orang-orang membagikan takjil atau makanan untuk berbuka puasa. Biasanya masyarakat gencar membagikannya pada sore hari di masjid atau bahkan di pinggir jalan.
Tradisi seperti ini tentu sangat baik dan harus senantiasa dilanggengkan. Selain karena memberi pada dasarnya adalah akhlak yang terpuji, hal ini juga dapat menyenangkan yang diberi dan mendatangkan keberkahan bagi yang memberi.
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia Senin, 27 Maret 2023, memberi bukaan atau makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
Mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa, tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala mereka (yang berpuasa) tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.” (HR. Ibnu Majah no. 1736)