Hari Syak merupakan tanggal 30 Sya'ban dan apabila ragu sebab awal bulan Ramadhan yang belum terlihat hilalnya, maka ketidakjelasan itulah yang dinamakan dengan syak dan menurut syari umat muslim merupakan hari larangan untuk berpuasa. \
Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa Senin Kamis dan juga puasa Daud. Rasulullah saw dari Abu Hurairah ra: "Jika bulan sya’ban telah menengah (telah lewat dari tanggal 15) maka tidak ada puasa sampai datangnya Ramadhan." (HR Shahih Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Untuk puasa berikut ini memang dikhususkan untuk para wanita atau muslimah. Sama seperti melaksanakan sholat, wanita yang tengah dalam masa haid atau nifas sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah dosa.