Jakarya – Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir.
Namun, masih ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat yang seharusnya dilakukan dalam shalat tarawih. Mari kita bahas lebih lanjut:
Secara umum, mayoritas madzhab dalam Islam sepakat bahwa Tarawih terdiri dari 20 rakaat. Ini berdasarkan kisah dari Sahabat Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa Rasulullah melaksanakan shalat Tarawih dalam 20 rakaat dan juga melarang para sahabatnya untuk melakukannya.
Namun, ada juga pendapat yang berbeda dalam beberapa madzhab. Misalnya, madzhab Syafi'i berpendapat bahwa Tarawih terdiri dari 8 rakaat, diikuti dengan 3 rakaat shalat witir. Pendapat ini berdasarkan pada pandangan bahwa Rasulullah mengakhiri shalat Tarawih dengan 8 rakaat dan kemudian melaksanakan shalat Witir secara terpisah setelahnya.
Selain itu, ada beberapa individu atau kelompok yang mengamalkan jumlah rakaat yang berbeda sesuai dengan keyakinan atau menyembunyikan mereka sendiri. Beberapa mungkin melaksanakan 12 rakaat, 16 rakaat, atau bahkan lebih banyak. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa mayoritas umat Muslim di seluruh dunia mengikuti jumlah rakaat 20 sebagai praktik yang paling umum.