Proses sertifikasi halal untuk farmasi dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini mencakup seluruh aspek produksi, termasuk fasilitas produksi yang harus didedikasikan khusus untuk produk halal. "Produksi yang sangat sulit, yang kadang-kadang harus menemukan inovasi-inovasi khusus supaya menjadi produk halal, itu menjadi sangat penting," tegas Dante.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan mengenai cara pembuatan obat, produk biologi, dan alat kesehatan halal, yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu poin pentingnya adalah transparansi informasi mengenai bahan dan asal-usul produk tersebut. "Transparansi informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang benar-benar halal dan thoyyib," ujar Dante.
Potensi Indonesia dalam industri farmasi halal juga sudah terlihat secara global. Dalam laporan State of Global Islamic Economic Report (SGIER) 2023, disebutkan bahwa sektor makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik halal menjadi pilar utama produk halal dunia. "Di sektor farmasi, Indonesia telah berperan global dengan mengekspor vaksin di 153 negara, termasuk 53 negara OKI," ungkap Dante.
Untuk mempertahankan posisi ini, Dante menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dunia terhadap industri farmasi Indonesia. "Tugas kita ke depan adalah membangun keyakinan masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri, bahwa produk farmasi halal dari Indonesia adalah terbaik dan dapat dipercaya," pungkasnya.