_Industri farmasi halal di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari sertifikasi bahan baku hingga regulasi. Simak detailnya di sini._
Industri farmasi halal di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama adalah proses sertifikasi bahan baku dan fasilitas produksi. "Bukan hanya proses produksinya yang harus memenuhi standar halal, tetapi juga bahan baku dan fasilitas produksinya," kata Dante dalam acara Kumparan Halal Forum di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Salah satu contoh dramatis dari tantangan ini terjadi selama pandemi COVID-19. Dante mengingatkan bahwa Indonesia mengalami kekurangan bahan baku obat untuk memproduksi antivirus seperti oseltamivir dan avigan. "Saya ingat, saya harus minta kepada Direktur PT Garuda Indonesia untuk menerbangkan pesawat Garuda ke Haiderabad, India hanya untuk mengambil 10 kg bahan baku obat. Bayangkan, satu pesawat dikirim untuk mengambil 10 kg bahan baku obat," ungkapnya.
Dalam konteks farmasi halal, sertifikasi bahan baku menjadi tantangan tersendiri. Semua proses, mulai dari bahan mentah hingga produk akhir, harus melalui sertifikasi halal. "Tidak hanya pada proses pembentukan obatnya saja yang harus halal, ternyata bahan baku obatnya pun harus halal. Jadi serta produksinya juga harus halal," jelas Dante.
Proses sertifikasi halal untuk farmasi dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini mencakup seluruh aspek produksi, termasuk fasilitas produksi yang harus didedikasikan khusus untuk produk halal. "Produksi yang sangat sulit, yang kadang-kadang harus menemukan inovasi-inovasi khusus supaya menjadi produk halal, itu menjadi sangat penting," tegas Dante.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan mengenai cara pembuatan obat, produk biologi, dan alat kesehatan halal, yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu poin pentingnya adalah transparansi informasi mengenai bahan dan asal-usul produk tersebut. "Transparansi informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang benar-benar halal dan thoyyib," ujar Dante.
Potensi Indonesia dalam industri farmasi halal juga sudah terlihat secara global. Dalam laporan State of Global Islamic Economic Report (SGIER) 2023, disebutkan bahwa sektor makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik halal menjadi pilar utama produk halal dunia. "Di sektor farmasi, Indonesia telah berperan global dengan mengekspor vaksin di 153 negara, termasuk 53 negara OKI," ungkap Dante.
Untuk mempertahankan posisi ini, Dante menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dunia terhadap industri farmasi Indonesia. "Tugas kita ke depan adalah membangun keyakinan masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri, bahwa produk farmasi halal dari Indonesia adalah terbaik dan dapat dipercaya," pungkasnya.
Industri farmasi halal di Indonesia memiliki potensi besar, namun tantangan yang dihadapi tidak boleh disepelekan. Dengan dukungan regulasi dan inovasi, diharapkan industri ini dapat berkembang lebih maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.