Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengumumkan penolakan kliennya terhadap mediasi dalam gugatan wanprestasi Rp100 miliar melawan Reza Gladys.
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani sebagai tersangka belum berakhir. Saat ini, Nikita Mirzani sedang mengajukan gugatan wanprestasi sebesar Rp100 miliar terhadap Reza Gladys. Proses mediasi sudah dimulai, namun kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya menolak untuk berdamai.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kliennya, Nikita Mirzani, tidak tertarik untuk berdamai dengan Reza Gladys. "Yang minta berdamai siapa? Justru kita tidak akan mau berdamai. Tidak mungkin kita akan berdamai karena proses hukum di perkara lain juga berjalan di Polda Metro Jaya," ungkap Fahmi Bachmid kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam waktu dekat, Fahmi Bachmid berencana untuk mengajukan pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ia akan membawa empat konsumen yang merasa dirugikan untuk mendapatkan perlindungan dari BPKN. "Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka. Itu persoalan yang ada di laporan Polda Metro Jaya seperti itu," jelas Fahmi Bachmid.