Sahijab – Sejumlah anggota DPR, terutama di Komisi VIII meminta Kementerian Agama, untuk melakukan pelonggaran tempat ibadah seperti masjid. Mengingat, sektor-sektor lain juga dilakukan pelonggaran.
Keinginan itu, sempat disinggung Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam rapat kabinet. Selama pandemi Covid-19 masih terjadi, maka belum bisa dilakukan pelonggaran itu.
"Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah tadi, Pak Wapres mengingatkan peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung, apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam keterangan pers usai rapat kabinet evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa 12 Mei 2020.
Baca juga: Agar Terbebas Covid-19, Jokowi-Ma'ruf Amin Gelar Doa Bersama Sedunia
Tempat ibadah sempat menjadi salah satu lokasi penularan Covid-19. Hingga kemudian, pemerintah mengeluarkan imbauan agar beribadah di rumah. Termasuk, bekerja dari rumah. Sehingga, membuat aktivitas di masjid atau gereja yang biasanya ramai, menjadi sepi.
Terlebih di saat bulan Ramadhan 1441 Hijriah saat ini. Aktivitas tarawih berjamaah menjadi sepi, karena ada imbauan tersebut ditambah dengan penerapan PSBB. Hingga pandemi ini masih terus ada, pelonggaran tempat-tempat ibadah belum bisa dilakukan.
"Kalau bahaya tidak ada, bisa saja sholat dilakukan. Tetapi, kalau masih ada ancaman Covid, maka sholat id berjamaah tidak dilakukan," kata Doni melanjutkan pernyataan Wapres Ma'ruf.