Seperti yang diketahui, bahwa wanita yang merasa mirip dengan Rani Mukherjee tersebut merupakan seorang Muslim. Dalam Islam tentu sudah jelas adanya larangan bagi umatnya yang mengonsumsi babi, terlebih jika dilakukan dengan secara sengaja hanya untuk konten video pribadinya. Lantas bagaimana hukumnya seorang Mulim yang makan daging babi?
Daging babi jelas tertulis sebagai salah satu makanan haram bagi umat Muslim dan jelas kita tidak boleh menyantapnya.
Ketika ada seorang Muslim mengonsumsi daging babi dengan sengaja, dalam keadaan sadar dan tidak dalam kondisi darurat maka ia akan mendapatkan dosa.
Hal tersebut dikarenakan, dia telah melanggar perintah Allah SWT. Padahal di dalam Alquran sudah jelas disebutkan, bahwa mengonsumsi daging babi adalah haram hukumnya.
Terkait adanya larangan tersebut, jelas dalam Alquran adanya beberapa surah yang menunjukkan bahwa Allah SWT melarang Muslim untuk makan babi. Di mana keempat surah itu adalah Al-Baqarah ayat 173, Al-Ma'idah ayat 3, Al-An'am ayat 145, dan An-Nahl ayat 115.
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS An-Nahl:115).