• Photo :
        • Ilustrasi menikah,
        Ilustrasi menikah

      Sahijab – Suami adalah imam bagi istri dan anak-anaknya, itulah mengapa mereka perlu tahu mengenai Islam. Karena seorang suami harus bisa menyelamatkan istri dan anak-anaknya dari siksa api neraka.

      Hal ini tertulis dalam Alquran surat At-Tahrim ayat 6, Allah berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka."

      Tapi jika saat ini Anda akan melangsungkan pernikahan, lalu tahu jika calon suami tidak hapal atau bisa membaca Alquran, apakah harus dibatalkan?

      Menyikapi Calon Suami yang Tidak Bisa Membaca Alquran

      Dikutip Sahijab dari Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bagaimana sikap wanita jika mengetahui calon suaminya tidak bisa membaca atau menghafal Aiquran.

      Baca Juga: Fadilah Membaca Surat Yasin

      Buya menjelaskan, jika menghafal Alquran bagi calon suami itu tidak wajib. Bahkan jika ia hanya mengetahui surat-surat pendek pun tidak menjadi masalah. Asalkan, calon suaminya adalah orang yang baik.

      "Tapi ingat bahwasanya, menghafal Alquran itu tidak wajib wahai saudariku. Suamimu tidak harus menghafal Alquran, bahkan menghafal  surat-surat pendek tidak masalah. Yang penting hakekatnya dia tuh baik," ucap Buya dalam videonya.

      Percuma jika seorang penghafal Alquran tapi hatinya jahat. Karena bukan jaminan calon suami yang menghafal Alquran hatinya baik. Dan tidak ada kewajiban bagi calon suami untuk bisa menghafal Alquran.

      "Hafal Quran tapi jahat, buat apa kau nikahi. Dia hafal Quran memusuhi orang, mendengki. Bukan jaminan hafalan Quran. Memang hafal Quran adalah kemuliaan. Kemuliaan yang luar biasa, tapi bukan berarti orang tidak hafal Quran lalu dia jelek, oh nggak," tambah pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah.

      Bahkan, bagi mereka yang tidak bisa menghafal surat Al Fatihah pun bisa membacanya. Buya menambahkan jika ingin mencari calon suami, pilihlah yang hatinya lembut, penuh kasih sayang dan suka membantu. Itu saja sudah cukup.

      Dan yang penting akhlak dan agamanya baik. Soal apakah dia bisa menghafal Alquran atau tidak, itu tidak masalah.

      "Hatinya baik, lembut hati, santun, ramah, penuh kasih, mudah membantu, kalimatnya tidak pernah kotor Indah, wah Masya Allah cukup. Tidak ada masalah, yang penting akhlak dan agamanya," Buya Yahya melanjutkan.

      Dan jangan jadikan syarat menghafal Alquran menjadi penentu, apakah Anda akan menikahi seorang pria atau tidak. Menikahlah dengan orang baik. Meskipun jika calon suami yang menghafal Alquran dan baik adalah sangat istimewa.

      Baca Juga: Membaca Surah Yusuf Saat Hamil, Anak Terlahir Tampan?

      Jangan sampai menjadi permasalahan di kemudian hari, jika suami hanya bisa surat-surat pendek. Asalkan ia rajin sholat, baik dan membantu istri kapan pun. Dan terakhir, Buya menambahkan jika yang terbaik adalah ukuran kesholehan dalam diri calon suami. Itu yang paling utama.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan