• Photo :
        • Ilustrasi pernikahan.,
        Ilustrasi pernikahan.

      Artinya: "Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah bagi isteri-isterinya seperti apa yang beliau selenggarakan bagi Zainab. Sesungguhnya beliau menyembelih seekor kambing."

      Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah menyelenggarakan walimatul ursy seadanya saat membawa Shafiyyah binti Huyah dari Khaibar ke Madinah. Rasulullah hanya menyediakan buah kurma, susu kering dan samin di atas tikar kulit. Tidak ada roti dan daging selama jamuan makan tersebut.

      4. Wajib datang jika diundang

      Banyak di antara kita mungkin menyepelekan sebuah undangan, namun Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan kita untuk datang jika memang diundang. Bahkan jika hari itu kita sedang berpuasa, maka harus mendatanginya.

      Dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيُطْعِمْ، وَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ، يَعْنِي الدُّعَاءَ.

      Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika ia tidak puasa hendaknya makan, sedangkan jika ia sedang puasa, maka hendaknya ia mendo'akan."

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan