• Photo :
        • Ilustrasi investasi.,
        Ilustrasi investasi.

      Sahijab – Sudah lebih dari enam bulan kita diterpa pandemi Covid-19, terhitung sejak kasus konfirmasi positif pertama oleh pemerintah Indonesia. Pandemi membuat sebagian orang semakin konsumtif dan memuaskan keinginannya dengan berbelanja online, namun merasa takut untuk menyimpan uangnya di produk investasi.
          
      Padahal, keahlian dalam  mengelola keuangan rumah tangga menjadi hal yang sangat penting di tengah kondisi seperti saat ini. Berikut, penjelasan Adiwarman Azwar Karim dan Nanda Meiliza Puspita, ketua dan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), seperti dikutip Sahijab dari keterangannya, Selasa 15 September 2020. 

      Baca juga: Wakaf Bisa Jadi Lokomotif Kebangkitan Umat Islam​

      Adiwarman Azwar Karim, ketua DPS MAMI mengatakan, pandemi membawa ketidakpastian. Membuat berbagai rencana yang telah disusun sebelumnya harus disusun ulang, ditunda, atau bahkan dibatalkan. Masa pandemi, tentunya menjadi cobaan tersendiri buat kita, baik bagi para pemilik usaha maupun karyawan. Banyak kegiatan usaha  mengalami  penurunan, ekonomi mengalami kontraksi, penghasilan turun, potensi PHK, bahkan ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa.  

      "Di masa pandemi, seharusnya kita bisa menjadi lebih bijak dalam memahami dan merencanakan kehidupan, termasuk bijak dalam mengelola keuangan. Mencari tahu lebih banyak tentang di mana sebaiknya kita menyimpan dana yang dimiliki saat ini. Kita harus paham betul, apa yang sebaiknya dilakukan atas rezeki yang dititipkan kepada  kita. Rezeki itu bukan hanya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. Jadi, kita memiliki kewajiban untuk mengelolanya dengan baik, demi kepentingan diri sendiri dan juga orang lain,” ujarnya. 

      Adiwarman mengatakan, perilaku berinvestasi sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti diriwayatkan oleh Hadits Anas Radhiyallohu ‘Anhu dari Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Sekiranya hari kiamat hendak terjadi, sedangkan di tangan salah seorang diantara kalian ada bibit kurma, maka apabila dia mampu menanamnya sebelum terjadinya kiamat, maka hendaklah dia  menanamnya. (HR. Imam Ahmad 3/183, 184, 191, Imam Ath-Thayalisi no. 2068, Imam Bukhari di kitab Al-Adab Al-Mufrad no. 479 dan Ibnul Arabi di kitabnya Al-Mu’jam 1/21 dari hadits Hisyam bin Yazid dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu).

      Adiwarman menambahkan bahwa saat ini, tersedia beragam alternatif tempat untuk menyimpan uang.  Selain tabungan, deposito, dan emas, juga ada wadah investasi seperti saham, obligasi, dan reksa dana.  

      "Kita harus cermat dalam memilih tempat penyimpanan yang terbaik. Di antara alternatif investasi tersebut, reksa dana yang paling bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan untuk menyimpan dana setiap bulan, karena sangat terjangkau. Dengan dana minimal Rp10 ribu, kita sudah bisa mulai berinvestasi di reksa dana. Selain itu, investasi di reksa dana anti ribet, karena ada manajer investasi yang bertugas mengelola dana para investor. Bagi masyarakat Muslim, dianjurkan memilih reksa dana syariah," tuturnya.

      Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari investor untuk, selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksa dana syariah adalah reksa dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam bentuk akad antara investor atau pemegang unit penyertaan (sebagai pemilik harta) dengan manajer investasi. Hal ini diatur dalam fatwa DSN MUI No. 20/DSN-MUI/IV 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah.

      Nanda Meiliza Puspita, anggota DPS MAMI menjelaskan, perjanjian (akad) antara manajer investasi dengan pemegang unit penyertaan berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif reksa dana, merupakan akad yang dilakukan secara wakalah, yaitu pemegang unit penyertaan (investor) memberikan mandat (atau mewakilkan) kepada manajer investasi untuk melakukan investasi bagi kepentingan pemegang unit penyertaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan prospektus reksa dana.

      Manajer investasi dan bank kustodian (wakiliin) bertindak untuk kepentingan para pemegang unit penyertaan (investor/muwakkil), di mana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif, dan bank kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

      Seperti pada reksa dana konvensional, reksa dana syariah pun terdiri dari beragam jenis, mulai dari reksa dana pasar uang syariah hingga reksa saham syariah. Sebagai contoh, MAMI mengelola reksa dana pasar uang syariah, reksa dana sukuk, dan reksa dana saham syariah (termasuk reksa dana saham syariah offshore).  

      “Di masa pandemi seperti saat ini, karena munculnya ketidakpastian dalam jangka pendek, maka reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana obligasi syariah (atau sering disebut reksa dana sukuk) bisa menjadi pilihan yang tepat. Sukuk mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, sehingga perlu sedikit saya jelaskan. Sukuk adalah obligasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Perbedaan sukuk dengan obligasi konvensional antara lain: obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit kepada investor. Sedangkan sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan merepresentasikan kepemilikan investor atas aset yang menjadi dasar  penerbitan sukuk (underlying asset). Reksa dana sukuk berinvestasi pada instrumen sukuk, baik sukuk korporasi maupun sukuk pemerintah,” ujar Nanda.

      Adiwarman mengatakan, dalam berinvestasi, Anda harus sabar. Sabar dalam berinvestasi maksudnya adalah Anda tidak boleh gegabah dan harus bijak. Jangan tergiur dengan tawaran keuntungan yang fantastis, yang justru akan membawa Anda terperosok dalam investasi bodong. Dalam investasi reksa dana, Anda harus bisa memilih manajer investasi yang amanah dan terdaftar di OJK. Pertimbangkan reputasi manajer investasi  tempat Anda akan  menitipkan pengelolaan harta Anda. Manajer investasi yang mengelola reksa dana syariah akan mengelola dana para investor sesuai dengan prinsip syariah. 

      “Dibutuhkan waktu untuk mendapatkan keuntungan yang optimal di investasi reksa dana. Karena itu, kita harus bersabar dalam ikhtiar. Demikian halnya dengan kehidupan. Dalam hidup, tentunya kita akan terus menerima cobaan, baik dalam bentuk ketakutan, kekurangan harta, kelaparan, kehilangan anggota keluarga atau teman, dan lain sebagainya. Hanya orang-orang bersabar yang akan mendapatkan kebaikan,” tutur Adiwarman.

      Baca juga: Doa Pembuka Pintu Rezeki

      Berita Terkait :

Jangan Lewatkan