• Photo :
        • Ilustrasi Berdoa dan Mohon Ampun dari Segala Dosa,
        Ilustrasi Berdoa dan Mohon Ampun dari Segala Dosa

      Sahijab – Kita mungkin sering mendengar ustadz, ulama atau penceramah menyerukan agar kita tidak menjadi bagian dari golongan orang fasik. Tapi mungkin kita masih samar-samar untuk memahami apa itu fasik.

      Ulama besar Imam Al Ghazali menjelaskan tentang pengertian fasik, dan kriteria orang fasik. Dikutip dari NU online, menurut Imam Al Ghazali, fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya.

      Imam Al-Ghazali membagi dua jenis orang fasik. والفاسق على نوعين فاسق كافر وفاسق فاجر Artinya, “Orang fasik terbagi atas dua jenis: yaitu fasik kafir dan fasik,” (Imam Al-Ghazali, Kitab Mukasyafatul Qulub).

      Orang fasik yang kafir adalah mereka yang tidak beriman kepada Allah dan rasul SAW. Mereka keluar dari hidayah dan masuk ke dalam kesesatan sebagaimana “fa fasaqa ‘an amri rabbihi” atau “ia mendurhakai perintah Tuhannya,” (Surat Al-Kahfi ayat 50), yaitu keluar dari perintah Allah untuk beriman.

      Baca juga: Doa agar Ikhlas Menerima Ketetapan Allah SWT

      Adapun fasik fajir adalah mereka yang meminum khamar, mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, mendurhakai perintah Allah lainnya, keluar dari jalan ibadah, masuk ke dalam kemaksiatan. Tetapi mereka tidak menyekutukan-Nya. (Imam Al-Ghazali, 2019 M/1440 H: 27)

      Meski hampir mirip, tapi pengampunan Allah atas keduanya sangat berbeda. Fasik yang kafir akan diampuni ketika mereka mengucap kembali kalimat syahadat dan bertobat sebelum meninggal dunia. Sementara untuk fasik fajir bisa segera bertobat sebelum meninggal dunia.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan