“Ingatlah ketika Tuhanmu mengumumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)
Imam As-Sa’di menjelaskan, inti syukur ada 3:
Mengakui bahwa nikmat itu dari Allah, dan bukan semata hasil karyanya.
Memuji Allah atas nikmat yang telah Dia anugerahkan.
Menggunakan nikmat itu untuk kegiatan yang Allah ridhai, dan bukan untuk sesuatu yang terlarang.
Kebalikan dari hal itu adalah kufur nikmat yang hukumnya terlarang. (Tafsir As-Sa’di, 422).
Sebagai bentuk menyempurnakan rasa syukur itu, kita dianjurkan untuk mengadakan walimah, mengundang orang lain untuk makan-makan. Walimah ini sering diistilahkan dengan Al-Wakirah. Sebagian ulama sangat menganjurkan hal ini, di antaranya Al-Imam As-Syafii. Beliau mengatakan tentang Al-Wakirah:
“Di antara bentuk walimah adalah Al-Wakirah. Saya tidak memberi kelonggoran untuk meninggalkannya.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 8/207).