• Photo :
        • Ilustrasi mengasuh anak.,
        Ilustrasi mengasuh anak.

      Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum mengadopsi anak dalam Islam, seperti penjelasan Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA, dari Konsultasi Syariah, dikutip Sahijab. Meskipun, jelas ini bukan berarti agama Islam melarang umatnya untuk berbuat baik dan menolong anak yatim dan anak terlantar yang membutuhkan pertolongan dan kasih sayang.

      Sama sekali tidak! Yang dilarang dalam Islam adalah sikap berlebihan terhadap anak angkat seperti yang dilakukan oleh orang-orang di zaman Jahiliyah, sebagaimana penjelasan di atas.

      Agama Islam sangat menganjurkan perbuatan menolong anak yatim dan anak terlantar yang tidak mampu, dengan membiayai hidup, mengasuh, dan mendidik mereka dengan pendidikan Islam yang benar. Bahkan, perbuatan ini termasuk amal shaleh yang bernilai pahala besar di sisi Allah Ta’ala, sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku dan orang yang menyantuni anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya (HR. al-Bukhari no. 4998 dan 5659).

      Artinya: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Aunul Ma’bud, 14:41 dan Tuhfatul Ahwadzi, 6:39).

      Baca juga: Kakek Nenek Mengasuh Cucu-cucunya, Apakah Berdosa?​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan