Ini adalah proses awal di mana seorang pria ingin mengenal seorang wanita, baik lewat saudara lelakinya, paman atau sahabat hingga orang tuanya. Belum ada pertemuan baik antara pria maupun wanita tersebut.
Berikutnya adalah mengkhitbah atau menawarkan diri untuk menikah dari pria. Khitbah dilakukan pria yang menawarkan diri untuk meminang atau melamar wanita yang ingin dikenalnya lewat taaruf.
Ini bisa dilakukan dengan terang-terangan, menyatakan langsung maksudnya kepada saudara, paman atau bahkan orang tuanya. Atau dengan isyarat, jika pria yang datang mendambakan seorang wanita untuk dinikahinya. Bisa dengan beberapa bahasa yang dikuasai pria tersebut.
Dalam proses taaruf dan khitbah, statusnya adalah masih orang lain dan belum pernah bertemu. Nah, baru dalam proses ketiga ini seorang pria dianjurkan untuk melihat wanita yang dikenalnya lewat taaruf. Semuanya dilakukan dengan izin orang tuanya.
Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian langgeng."