• Photo :
        • Arisan mapan,
        Arisan mapan

      Jenis Arisan yang Dilarang di Dalam Islam

      Saat Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya tentang hukum arisan dalam islam, Beliau juga menyatakan bahwa arisan untuk naik haji diperbolehkan. Hal tersebut dikarenakan manusia tidak wajib untuk melakukan ibadah haji jika memiliki tanggungan utang. Haji tidak wajib dilakukan jika orang yang belum mampu.

      Yang kedua, hutang biaya haji yang besar belum tentu bisa dilunasinya, misalkan jika mati maka utang yang besar tersebut akan jadi tanggungan keluarga atau ahli waris yang bisa saja memberatkan. Jenis arisan lain yang tidak dibolehkan adalah transaksi barang yang haram. Jual beri barang haram saja tidak dibolehkan, maka jelas sekali hukumnya bahwa arisan barang yang masuk kategori haram juga tidak dibolehkan.

      Hal-Hal yang Dilarang dalam Arisan

      Hukum arisan dalam islam adalah dibolehkan karena akan memberi manfaat untuk setiap anggotanya. Walau dibolehkan, tetap saja ada beberapa hal yang harus dihindari selama melakukan kegiatan ini. Beberapa hal yang dilarang saat arisan adalah:

      - Ghibah, bergosip atau menebar fitnah. Apapun kondisi dan kegiatannya, ghibah atau fitnah memang tidak dibenarkan dan termasuk dosa besar. Hal ini sesuai dengan ayat Al Quran:

      "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan jangan di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian pada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12)

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan