• Photo :
        • Fasilitas Salat di Sekitar Orchard Road,
        Fasilitas Salat di Sekitar Orchard Road

      Sholat Shubuh Kesiangan

      Dikutip Sahijab dari Bincang Syariah, jika seseorang meninggalkan sholat wajib karena tidak sengaja seperti tertidur, maka harus langsung melaksanakannya ketika tersadar. Jangan pernah meninggalkannya, meskipun waktunya sdah terlewat.

      Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

      Artinya: "Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak sholat sampai datang waktu sholat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka sholatlah dia ketika dia sadar."  (HR. Muslim, 311/681)

      Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa, jika tidur bukanlah kategori melalaikan sholat. Maka jika bangun kesiangan, maka wajib baginya untuk langsung melaksanakan sholat.

      Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah suatu waktu kesiangan melaksanakan sholat Shubuh saat melakukan perjalanan. Di mana Beliau dan para sahabatnya tertidur pulas, dan bangun saat hari sudah terang.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan