• Photo :
        • Fasilitas Salat di Sekitar Orchard Road,
        Fasilitas Salat di Sekitar Orchard Road

      Menurut pendapat para ulama, kita harus mendahulukan waktu shalat pertama. Jika kita menjamak takhir waktu Dzuhur dan Ashar, maka kita kerjakan adalah shalat Dzuhur pertama kali, kemudian disusul dengan waktu Ashar. Demikin juga dengan jamak takhir Maghrib dan Isya.

      An-Nawawi menyebutkan dalam kitabnya:

      قال الشافعي والاصحاب إذا اراد المسافر الجمع في وقت الاولي اشترط لصحته ثلاثة امور احدها الترتيب فيجب تقديم الاولي لان الثانية تابعة لها فوجب تقديم المتبوع ولان النبي صلي الله عليه وسلم جمع هكذا وقال صلى الله عليه وسلم ” صلوا كما رأيتموني أصلي ” فلو بدأ بالثانية لم يصح وتجب اعادتها بفعل الاولي جامعا

      Imam as-Syafii dan para ulama Syafiiyah mengatakan, apabila seorang musafir melakukan jamak di waktu yang pertama, ada 3 syarat agar jamaknya sah. yang pertama, tertib (sesuai urutan shalat). Wajib mendahulukan shalat yang pertama, karena shalat yang kedua sifatnya mengikuti, sehingga harus mendahulukan yang diikuti.

      Dan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan jamak taqdim seperti ini, dan beliau bersabda, "Lakukanlah shalat sebagaimana kalian melihatku shalat." Jika dia mulai dengan shalat yang kedua, maka tidak sah shalatnya, dan wajib diulangi dengan mengerjakan shalat pertama (al-Majmu’, 4/374).

      Demikian juga dengan pendapat jumhur ulama, di mana wajib melaksanakan shalat sesuai dengan urutan. Sehingga jamak takhir antara shalat Dzuhur dengan Ashar di waktu Ashar, harus mendahulukan shalat Dzuhur baru kemudian Ashar.

      Dalam Fatwa Lajnah dinyatakan:

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan