"Saya kadang-kadang melihat satu keluarga ini ada tujuh orang, tujuh-tujuhnya beli kambingnya satu-satu, enggak perlu," tegasnya.
"Boleh, misal satu kambing diniatkan untuk satu keluarga boleh. Jadi, enggak usah diseling tahun ini si fulan, tahun ini dia, tidak perlu," sambungnya.
Lalu, bagaimana dengan urusan pembayaran? Apakah boleh patungan?
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa pembayaran kurban diperbolehkan dalam sistem patungan. "Kalau anggarannya cukup satu-satu, silakan. Kalau satu itu misal Rp2,5 juta ingin beli kambing satu, itu boleh saya berkurban untuk satu keluarga," tuturnya.
Beliau kemudian menjelaskan dalilnya, "Nabi mengatakan, 'Ya Allah terima kurban saya dari Muhammad dari keluarga besar Muhammad untuk umatnya Muhammad yang selama hidupnya enggak bisa kurban'."
Dalil ini juga diperkuat dengan hadis riwayat Jabir Radhiyallahu 'Anhu, dia mengatakan: