"Senantiasa menghindari kerumunan, serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing," kata Ustadz Zaitun, sapaan akrabnya, dalam surat edaran itu.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat itu, juga meminta agar pengurus DPW dan DPD Wahdah Islamiyah, agar melakukan komunikasi kepada pemerintah setempat, supaya tidak melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ”Tetap tegas dan disiplin menjalankan PSBB di daerahnya,” tuturnya.
Baca juga: Sidang Isbat Idul Fitri akan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan