• Photo :
        • Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir.,
        Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir.

      Sahijab – Seruan new normal yang disampaikan pemerintah ternyata masih mengundang polemik. Ormas Muhammadiyah memprotest kelakuan pemerintah yang tak konsisten.

      Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut wacana pemerintah mengenai “new normal” memicu polemik di masyarakat.

      “Sebab di satu sisi Pemerintah masih melakukan PSBB, tetapi di sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi,” kata Haedar dalam keterangannya yang diterima, Kamis 28 Mei 2020.

      Haedar mengatakan, Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan masyarakat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

      Demikian halnya dengan new normal. Menurut Haedar, perlunya ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebiljakan new normal atau kenormalan baru. 

      “Jangan sampal masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup,” kata Haedar.

      Hal tersebut, lanjut dia, berpotensi menimbulkan ketegangan besar antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaanya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.

      Lagipula, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justeru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.

      Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar Jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi,” imbuh Haedar.

      Menurut Haedar, Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah
      keselamatan liwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastlkan penurunannya.

      “Karena itu, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan dasar kebijakan "new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesla saat ini,” kata Haedar.

      Selanjutnya, maksud dan tujuan new normal, serta konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan