• Photo :
        • Menteri Agama, Fachrul Razi Waspada Corona,
        Menteri Agama, Fachrul Razi Waspada Corona

      Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapakn posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WhatsApp Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

      “Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” katanya.

      Kementerian Agama Republik Indonesia telah memutuskan tidak akan memberangkat jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada 2020.

      "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menteri Agama, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

      Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan