• Photo :
        • Sholat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi,
        Sholat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi

      Sahijab – Masa pandemi Covid-19 adalah masa paling menyedihkan buat umat Islam. Sholat jemaah yang rutin dilakukan ditiadakan, termasuk sholat Jumat. Ramadhan dan Idulfitri berlalu tanpa kemeriahan sebagaimana biasanya. 

      Sejumlah negara Islam merasakan dampak pandemi. Kini, memasuki masa new normal, sholat jemaah mulai kembali diizinkan. Namun sejumlah protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Begitu pula di Turki.

      Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Muhammad Iqbal, menuturkan cerita soal bagaimana sholat Jumat di Turki di masa pandemi virus corona Covid-19.

      Iqbal menceritakan, solat Jumat terakhir di Turki terjadi pada 12 Maret 2020 yang lalu. Setelah itu, solat Jumat sempat ditiadakan hingga 29 Mei 2020. Otoritas setempat kemudian mengizinkan kembali ibadah solat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.

      "Dalam pelaksanaannya memang sepenuhnya berbeda dengan saat sebelum pandemi. Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada penjarakan pada saat berada di masjid," kata Iqbal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu 27 Juni 2020.

      Baca juga: Pilih Jodoh Melalui Istikharah, Perhatikan Niat dan Tata Caranya

      Menurut Iqbal, pelaksanaan solat di sana hanya diperbolehkan di halaman masjid saja. Namun, aturan ini hanya bersifat sementara karena saat ini di Turki sedang musim panas. 

      Kemudian ketika musim dingin tiba, diperkirakan tidak dimungkinkan untuk solat di luar ruangan mengingat cuaca tidak mendukung. Meskipun belum ada informasi protokol yang dipakai nanti.

      "Sholat Jumat hanya boleh dilakukan di halaman masjid. Jadi, di dalam masjid tidak lagi digunakan. Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September," ujar dia.

      Penerapan protokol kesehatan saat solat Jumat juga menurutnya sangat ketat. Khotbah Jumat diatur maksimal lima menit. Setiap masjid yang melaksanakan salat Jumat juga dijaga oleh polisi yang akan menegur warga yang masih berkumpul usai solat dan memberikan denda kepada yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

      "Khotbah Jumat maksimal lima menit, kemudian setelah itu nanti polisi akan membubarkan. Dipersilahkan untuk langsung kembali dan kalau mau solat sunnah, silahkan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an US dollar," tuturnya. (reza fajri)
       

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan