• Photo :
        • Kabah Terletak di dalam Masjidil Haram di Kota Mekah,
        Kabah Terletak di dalam Masjidil Haram di Kota Mekah

      Sahijab – Pusat Nasional Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi telah mengeluarkan protokol kesehatan khusus untuk musim haji saat ini. Menurut protokol tersebut, para peziarah tidak boleh menyentuh atau mencium Ka'bah dan Hajar Aswad. Sementara untuk melakukan lempar jumroh, jemaah harus menggunakan kerikil yang telah dikemas dengan steril.

      Dikutip dari Saudi Gazette, dalam peraturan tersebut juga ditetapkan bahwa masuk ke wilayah suci Mina, Muzdalifah dan Arafat  akan dilarang, kecuali sudah mendapat izin. Larangan itu akan efektif diberlakukan mulai 19 Juli (Dhul Qada 28) sampai akhir Dhul Hijjah 12, hari kelima haji.

      Jika ada jemaah yang ditemukan dengan gejala coronavirus di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, mereka akan diizinkan untuk menyelesaikan ritual hanya setelah penilaian oleh dokter, dan mereka akan disatukan dengan jemaah lain dengan kondisi yang sama. 

      Baca juga: Dalam Islam, Mampu Mengendalikan Marah Sangat Mulia

      Jemaah dengan gejala coronavirus akan ditempatkan dalam bngunan terpisah atau rumah tinggal khusus.  Transportasi dan jadwal untuk rute perjalanan yang sesuai dengan situasi mereka ditetapkan secara berbeda. 

      Setiap orang, yang memiliki gejala flu seperti suhu tinggi, batuk, pilek, sakit tenggorokan atau kehilangan indera penciuman dan rasa, tidak akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji sampai seluruh gejala hilang. Jemaah dengan gejala seperti ini juga diwajibkan membuat laporan dari dokter yang ditunjuk untuk merawat dan memastikan kesembuhannya.

      Pemerintah Saudi juga mewajibkan agar seluruh jemaah haji dan seluruh petugas haji untuk mengenakan masker. Semua yang menggunakan masker juga wajib membuangnya dengan cara yang tepat dan di tempat yang ditunjuk.

      Seluruh jemaah wajib menunggu di titik-titik yang telah ditentukan. Mereka akan menerima barang-barang di restoran dengan tetap mematuhi jaga jarak fisik dengan minimal jarak 1,5 meter antara dua orang. 

      Setiap jemaah diperbolehkan mengambil air minum dan air Zamzam untuk individu dalam wadah sekali pakai. Semua lemari pendingin di Masjidil Haram di Mekah dan tempat-tempat suci lainnya akan ditiadakan.

      Makanan yang disediakan untuk jemaah haji adalah makanan cepat saji yang diberikan per paket dan secara terpisah untuk setiap jemaah.  

      Setiap jemaah harus secara ketat mematuhi peraturan yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka hanya di daerah yang ditunjuk oleh penyelenggara haji di situs suci Arafat dan Muzdalifah. Untuk luas tenda per 50 meter persegi, hanya boleh diisi oleh maksimal 10 orang jemaah. 

      Sedangkan untuk prosesi melempar jumroh, para peziarah akan diberi kerikil yang sudah disterilkan dan ditempatkan di dalam tas yang dibungkus.

      Peziarah harus diizinkan untuk pindah ke Jamarat dalam waktu yang dijadwalkan sehingga jumlah peziarah yang melemparkan batu pada satu waktu tidak melebihi 50 peziarah untuk setiap lantai kompleks Jamarat. Mereka juga harus menjaga jarak 1,5 hingga dua meter antara dua peziarah saat melakukan ritual lempar jumroh.

      Setidaknya harus ada jarak 1,5 meter antara dua jemaah ketika melakukan prosesi Tawaf (berkeliling di sekitar Ka'bah). Personel keamanan harus secara ketat memantau kepatuhan terhadap jarak sosial dan protokol kesehatan lainnya.

      Di sekitar Kabah dan Hajar Aswad akan diberikan pembatas untuk mencegah jemaah haji memaksakan diri menyentuh dan mencium dua hal suci tersebut. 

      Protokol kesehatan juga mengatur prosesi Sai. Dalam protokol disebutkan, Mataf (area untuk mengelilingi) dan Masa (area untuk melakukan ritual Sai antara Safa dan Marwa) akan disterilkan sebelum dan sesudah pelaksanaan ritual Tawaf dan Sai oleh setiap kelompok peziarah.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan