• Photo :
        • Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo (kanan),
        Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo (kanan)

      Sahijab – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo memberikan 5.000 masker kepada pengurus masjid dan jamaah masjid, serta perwakilan RT / RW di sekitar masjid At Taqwa, Jakarta Timur, Rabu kemarin, 5 Agustus 2020. 

      "Seperti diketahui, masker merupakan salah satu dari protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh setiap individu atau kelompok. Dengan menggunakan masker, kita dapat menjaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita dari risiko penularan Covid-19," kata Doni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020. 

      Baca juga: Tekan Laju Penyebaran COVID-19, Wapres Sarankan Pendekatan Agama​

      Sebelumnya, Satgas mendistribusikan masker melalui program Satu Juta Masker yang telah disalurkan di berbagai daerah di Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

      Selain membagikan masker Doni mengimbau kepada pengurus masjid untuk menjalankan program seruan dari masjid yang dibuat oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang berisi tentang imbauan gerakan disiplin jamaah melawan COVID-19.

      "Masjid ikut mengimbau seruan dari masjid. Diharapkan, dapat disampaikan setiap selesai sholat berjamaah melalui pengeras suara, mengajak jamaah dan masyarakat sekitar untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

      Dalam seruan tersebut terdapat sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak dengan berbagai panduan narasi untuk disampaikan lima kali sehari setelah sholat di masjid.

      Kata dia, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga menjadi tempat yang berfungsi untuk mensosialisasikan atau menyerukan agar masyarakat disiplin. 

      "Masjid punya kekuatan besar, karena tersebar di seluruh Indonesia. Karena itu, melalui seruan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke rumah-rumah," ujarnya.

      Baca juga: Bersiap Ya, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan