• Photo :
        • Santri Pondok Pesantren Gontor Jalani Rapid Test COVID-19,
        Santri Pondok Pesantren Gontor Jalani Rapid Test COVID-19

      Sahijab – Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,59 triliun, untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. 

      Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.

      "Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono, dikutip dari keterangannya, Selasa 11 Agustus 2020.

      "SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya," sambungnya.

      Baca juga: Menag Diminta Fokus Peningkatan Mutu Pesantren

      Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini, juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.

      "Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," tuturnya.

      Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 juta. 

      "Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," ujarnya.

      Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta. 

      "Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan," tuturnya.

      Baca juga: Aa Gym Minta Masyarakat Serius Hadapi Pandemi COVID-19​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan