Sementara, dikutip dari Gulfnews, kebanyakan perempuan memilih Khula' (sebuah proses yang memungkinkan perempuan menceraikan suaminya dengan cara mengembalikan mas kawin atau apa saja yang pernah mereka dapatkan dari suami). Kebanyakan perempuan yang mengajukan gugatan ini tak terima karena suami mereka menikah lagi secara diam-diam selama masa pandemi dan lockdown.