“Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana.
Menurut dia, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sejak Minggu malam, 13 September 2020. Akibatnya, pelaku dijerat pasal penganiayaan berat.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, saat berdakwah di Lampung kemarin.
"Saya sangat prihatin, dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Menag di Jakarta, Senin 14 September 2020.
Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Ia minta, agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. "Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.
Menurutnya, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.
"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag, untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.