• Photo :
        • Said Aqil Siradj.,
        Said Aqil Siradj.

      Sahijab – Nahdlatul Ulama atau NU resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020. Hal ini, karenakan adanya wabah Covid-19 yang angka kasusnya semakin meningkat setiap hari. 

      Keputusan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, yang dilangsungkan secara daring, Rabu 23 September 2020. 

      “Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020, menjadi Oktober 2021,” tulis bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

      Baca juga: PBNU: MUI Pintar Menjahit Perbedaan

      Namun, jika Oktober 2021, tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
       
      “Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.

      Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

      Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH. Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

      Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 Hijriah, yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

      Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

      “Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” kata Kiai Said.

      Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan. 

      Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.

      Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU. HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.

      Baca juga: Menag Fachrul Razi Positif Covid-19 Usai Tes Swab

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan