• Photo :
        • Armada pesawat Lion Air,
        Armada pesawat Lion Air

      Sahijab – Maskapai Lion Air dan seluruh penerbangan yang berada dalam jaringannya menghentikan atau penundaan sementara (suspend) penerbangan dari dan menuju Malaysia. Penghentian atau penundaan sementara tersebut diberlakukan mulai hari ini, Rabu, 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

      Menurut rilis yang diterima oleh Sahijab pada Rabu sore, 18 Maret 2020, langkah ini dilakukan guna mendukung pengendalian gerakan nasional yang dinyatakan oleh pemerintah Malaysia, di mana orang (rakyat) Malaysia dilarang meninggalkan negara itu dan pembatasan yang diberlakukan pada masuknya semua wisatawan dan pengunjung asing ke Malaysia.

      Lion Air Group menegaskan penundaan sementara ini juga dilakukan berdasarkan rekomendasi perusahaan serta menurut kondisi yang tenah berkembang saat ini, dalam upaya menangkal (tindakan preventif) terhadap penyebaran corona virus disease (covid-19). Lion Air Group sudah memberikan informasi perihal penundaan sementara kepada seluruh tamu atau penumpang.

      Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan berlaku serta akan diberikan pilihan untuk memindahkan tanggal perjalanan (reschedule) tergantung ketersediaan kursi.

      Lion Air Group,  Malindo Air (kode penerbangan OD) yang berbasis di Kuala Lumpur Malaysia, serta maskapai di Indonesia, yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, regulator guna memantau perkembangan. 

      "Keputusan penghentian penerbangan sementara ini dijalankan dalam rangka mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan para tamu atau penumpang," demikian disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

      Danang memastikan, semua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan