• Photo :
        • Membaca Alquran.,
        Membaca Alquran.

      Sahijab – Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Seleksi Calon Imam Luar Negeri. Total ada 205 penghafal Alquran atau hafiz Quran yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab. Termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

      Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8–10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. 

      Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan, setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.

      “Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” kata Kamaruddin, saat ditemui di Jakarta, Senin 9 November 2020. 

      Baca juga: Berminat Jadi Imam Masjid Uni Emirat Arab? Yuk Daftar, Ini Syaratnya

      Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi bagian dari  implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA. 

      “Calon imam masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa, karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA,” tuturnya.

      Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Alquran 30 juz, sehat jasmani, dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.

      “Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Kamaruddin.

      Kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik, serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah. 

      “Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun. Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun,” tegasnya.

      Sebagai dewan  juri dalam seleksi ini: Direktur Penais Juraidi, KH Muhsin Salim, KH Ilhamuddin Qosim, KH Luthfi Fathullah, dan Udin Saefuddin. 

      Kamaruddin berharap, ke depan, program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerja sama dengan UEA, tetapi juga negara Timur Tengah lainnya.

      Baca juga: Masjid Hadiah Pangeran Uni Emirat Arab untuk Jokowi Dibangun Desember​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan