• Photo :
        • Ilustrasi ternak sapi. ,
        Ilustrasi ternak sapi.

      2. Menyewakan Lahan
      Dalam Islam, menyewakan lahan termasuk salah satu jenis usaha yang paling dianjurkan. Lahan ini bisa berupa lahan perkebunan, sawah, ladang, dan lain-lain. Sistemnya bisa dilakukan dengan cara bagi hasil. Keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan lahan ini bisa dibagikan antara penyewa dengan pemilik lahan.
      Dalam Hadits HR Bukhori dijelaskan bahwa dulunya Rasulullah SAW pernah menyerahkan sejumlah kebun kurma dan ladang di daerah Khaibar ke bangsa Yahudi untuk digarap menggunakan biaya sendiri. Berdasarkan perjanjian, Rasulullah SAW akan mendapatkan setengah dari keuntungan atau hasil panen dari lahan tersebut. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa Rasulullah SAW memang sangat adil dan jujur.

      3. Beternak Hewan

      Jenis usaha atau investasi lainnya yang paling dianjurkan dalam Islam yaitu dengan cara beternak hewan. Rasulullah SAW dulunya adalah seorang penggembala kambing. Selain itu, beliau dulunya memiliki puluhan hewan unta. Jika dikonversi ke dalam rupiah di jaman sekarang, satu ekor unta harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
      Di Indonesia, unta bukan merupakan hewan ternak yang umum. Biasanya, beternak kambing, sapi, domba, atau ayam akan lebih menguntungkan di Indonesia. Pilihlah hewan ternak yang halal dan bisa bermanfaat bagi manusia. Keuntungan dari beternak hewan di antaranya tidak akan terpengaruh banyak oleh inflasi, menghasilkan keuntungan yang melimpah, serta bisa menjadi ladang investasi yang baik bagi masa depan. 

      4. Berinvestasi Menggunakan Emas
      Dalam Islam, investasi juga merupakan kegiatan yang dibolehkan. Produk investasi yang dianjurkan dalam Islam yaitu dengan berinvestasi menggunakan emas. Emas merupakan patokan investasi yang diperbolehkan dalam Islam. Namun, investasi menggunakan emas bukan merupakan investasi jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang. 
      Di jaman sekarang, berinvestasi menggunakan emas sudah bisa dilakukan dengan lebih mudah. Emas bisa dibeli melalui pegadaian, ataupun secara online. Jika suatu hari harga emas sudah naik, emas ini bisa dijual kembali dan memberikan banyak keuntungan. Perlu juga diperhatikan bahwa investasi dengan emas memerlukan banyak ketelitian, kesabaran, dan kecermatan. 

      5. Berinvestasi Menggunakan Properti

      Salah satu cara investasi lain yang dibolehkan dalam Islam yaitu dengan berinvestasi menggunakan properti. Di jaman Rasulullah SAW dulu, penggunaan properti sebagai investasi juga sudah cukup umum dilakukan.Rasulullah SAW bahkan pernah menyerahkan ladang di daerah Khaibar agar bisa dikelola oleh orang Yahudi. Contoh investasi menggunakan properti yaitu dengan cara menyewakan lahan atau tanah, menyewakan ruko, kos-kosan, rumah, dan lain-lain.

      6. Berinvestasi Menggunakan Deposito Syariah
      Deposito merupakan salah satu produk perbankan. Produk ini digunakan sebagai media investasi dengan cara mengelola sejumlah dana yang disetorkan oleh nasabah. Biasanya nasabah akan memperoleh bunga atau deviden dengan jumlah tertentu dalam suatu periode tertentu. Dalam deposito syariah, keuntungan yang diberikan ke nasabah diberikan bukan dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil yang dikenal juga dengan nama Mudharabah. Besarnya bagi hasil ini ditentukan oleh jumlah keuntungan yang didapatkan oleh lembaga pengelola atau bank. Hal ini akan membantu nasabah untuk bisa berinvestasi namun tetap bebas dari riba

      7. Investasi dengan Cara Bersedekah
      Bersedekah juga rupanya bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk investasi dalam Islam. Hal ini sudah tercatat dalam ayat Al-Quran dan juga dalam Hadits. Di Indonesia sendiri, sedekah sebagai investasi dipopulerkan oleh Ustadz Yusuf Mansur dalam salah satu programnya. 
      Dalam Islam disebutkan bahwa rezeki seseorang bisa dilipatgandakan apabila ia melakukan sedekah. Dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 261 disebutkan bahwa “perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah akan melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

      Itulah jenis-jenis usaha yang dianjurkan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

      Berita Terkait :

Jangan Lewatkan