• Photo :
        • Ilustrasi tangan ibu dan anak .,
        Ilustrasi tangan ibu dan anak .
      • Miliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik: Ini adalah hal yang sangat penting ketika Anda ingin mengadopsi anak. Dalam banyak kasus, penyebab kekerasan terhadap seorang anak adalah gangguan jiwa orang tuanya.
      • Anda harus berusia minimal 30 tahun dan tidak lebih dari 55 tahun: Aturan ini dibuat karena pemerintah ingin memastikan bahwa Anda cukup mampu dalam bekerja. Jadi, Anda bisa memenuhi kebutuhan anak.
      • Seagama dengan anak: Di Indonesia, agama adalah hal yang sensitif. Anda harus memiliki agama yang sama terhadap calon anak Anda. Hal ini bertujuan agar hak asuh terhadap anak menjadi lebih mudah.
      • Anda harus sudah menikah secara resmi setidaknya selama 5 tahun: Ketika Anda lajang, Anda harus mempertimbangkan kembali untuk mengadopsi seorang anak.
      • Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal: Anda tidak boleh memiliki catatan kriminal saat ingin mengadopsi anak.
      • Orang tua tanpa anak atau dengan satu anak saja: Jika Anda adalah orang tua dengan dua anak atau lebih, Anda tidak dapat mengadopsi seorang anak.
      • Kondisi ekonomi yang baik: Anda dan pasangan harus memiliki kondisi ekonomi yang baik. Jika Anda tidak memiliki cukup penghasilan untuk keluarga Anda, Anda tidak dapat mengadopsi anak.
      • Mendapat pernyataan tertulis dari orang tua anak: Seharusnya Anda sudah mendapat izin dari orang tua anak dalam bentuk tertulis.

      Persyaratan untuk anak

      Berikut syarat bagi calon anak angkat:

      • Anak harus berusia di bawah 18 tahun: Anda tidak diperbolehkan mengadopsi anak hingga usia 18 tahun. Itu karena orang-orang yang berusia hingga 18 tahun sudah cukup dewasa untuk menjaga diri mereka sendiri.
      • Seorang terlantar: Seorang terlantar berarti seorang anak yang tidak memiliki orang yang merawatnya. Akan lebih baik jika Anda mengadopsi seorang telantar karena akan membantu mengurangi jumlah telantar di Indonesia. Beberapa terlantar di Indonesia memilih menjadi Pekerja Anak di Indonesia.
      • Anak yang membutuhkan perlindungan khusus: Ada tiga jenis anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Pertama, anak yang menjadi korban kekerasan. Kedua, anak berkebutuhan khusus. Yang terakhir adalah anak yatim piatu.

      Mempersiapkan dokumen

      Sebelum mengirimkan beberapa dokumen ke Pemerintah Sosial, Anda harus menyiapkan salinan beberapa dokumen penting:

      • KTP Anda dan pasangan Anda
      • Register keluarga
      • Surat nikah
      • Akta kelahiran calon anak
      • Pernyataan Laporan Polisi
      • Slip gaji atau Sertifikasi Bisnis
      • Surat izin dari orang tua anak
      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan