• Photo :
        • Ilustrasi pesta pernikahan (foto: pixabay),
        Ilustrasi pesta pernikahan (foto: pixabay)

      Sahijab – Banyak di antara kita mungkin aneh mendengar saat seseorang menikah dengan sepupu mereka, bagaimana hukumnya menurut islam? Apakah boleh menikahi sepupu sendiri baik dari pihak ayah maupun ibu, dan apa syaratnya?

      Untuk menjawab hal tersebut tentu kita membutuhkan fatwa ulama, apakah boleh atau tidak. Hal ini seperti disampaikan oleh salah satu penanya di situs About Islam, dari seorang wanita yang identitasnya dirahasiakan.

      Baca Juga: Mencari Menantu di Tengah Keheningan Masjid Malam Hari

      Hukum Menikah dengan Sepupu

      Hukum menikah dengan sepupu dalam islam dierbolehkan, asalkan syaratnya satu, tidak sepersusuan. Artinya, baik ibu dari kedua orang yang akan menikah, tidak pernah memberikan air susunya kepada keduanya ketika mereka masih bayi.

      Orang tua bahkan tidak boleh menolak, saat anaknya memutuskan untuk menikah dengan sepupu mereka kecuali ada alasan yang cukup kuat. Jika tidak ada alasan yang buruk, maka anak harus dengan ramah dan lembut mendekati kedua orang tuanya untuk meyakinkan mereka tentang sudut pandang Anda.

      Menurut Dr. Muhammad Salama, PhD, Studi Islam dalam Bahasa Inggris, Professor di Fakultas Ilmu Islam Universitas Internasional al-Madinah, menyatakan bahwa orang tua tidak boleh menolak saat anaknya ingin menikahi sepupu mereka.

      "Sungguh aneh bahwa orang tua tidak ingin menikahkan Anda dengan sepupu. Anda tidak menunjukkan alasan keberatan mereka. Mungkin, mereka mengenalnya sebagai orang jahat atau tidak cocok untuk Anda sebagai suami," ucapnya.

      Namun, jika tidak ada alasan yang baik atas keberatan orang tua, maka sebagai anak Anda harus yakin bahwa sepupu tersebut baik untuk Anda. Apalagi jika ia adalah seorang yang taat dan rajin beribadah, maka Anda perlu mendekati orang tua Anda dengan baik.

      Berikan mereka perhatian dan pengertian, bahwa keputusan menikah dengannya adalah untuk kebahagiaan Anda. Atau Anda dapat meminta bantuan anggota keluarga lainnya, untuk meyakinkan mereka tentang pernikahan ini.

      Di atas segalanya, Anda perlu berdoa dengan tulus dan serius kepada Allah Azza wa Jalla untuk melembutkan hati orang tua. Lakukan sholat istikharah dan meminta Allah Azza wa Jalla untuk memilih yang terbaik untuk Anda.

      Baca Juga: Cara Menjaga Pernikahan Agar Langgeng Sampai Maut Memisahkan

      Datanglah lebih dekat kepada Allah dan Dia akan membimbing Anda. Biarkan Allah Azza wa Jalla membuka hati Anda dan orang tua.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan